Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang dibentuk pada tahun 2005 seiring diberlakukannya otonomi daerah, dengan tugas utama mengelola dan mengembangkan sistem transportasi di wilayah Lumajang. Pada tahap awal, Dinas ini memfokuskan upaya pada peningkatan kualitas dan pemeliharaan jaringan jalan kabupaten serta modernisasi Terminal Induk Lumajang untuk mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi hasil pertanian. Sekitar tahun 2010–2013, program penataan trayek angkutan umum antarkota dan pengembangan fasilitas penyeberangan di Sungai Kalisat dilaksanakan guna memperkuat konektivitas antar-kecamatan. Memasuki pertengahan dekade, Dinas memperkenalkan sistem perizinan angkutan niaga serta layanan uji kelayakan kendaraan bermotor secara online, sekaligus memulai pelatihan keselamatan berkendara bagi sopir angkutan umum. Dalam beberapa tahun terakhir, Dinas Perhubungan Lumajang terus berinovasi dengan menerapkan sistem manajemen lalu lintas terpadu, memasang CCTV di titik rawan kemacetan, dan menjalin kolaborasi lintas sektor untuk mendukung pertumbuhan pariwisata Gunung Semeru serta efisiensi arus logistik di wilayah Kabupaten Lumajang.